بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته
Menyongsong kegiatan belajar mandiri di rumah sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Nomor: 451 / 597 - Disdik tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease -19 (COVID - 19) pada Satuan Pendidikan di Bawah Kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung (PAUD/TK, SD, SMP, LKP, dan PKBM), yang dikeluarkan di Soreang, tertanggal 15 Maret 2020. KLIK SURAT EDARAN / KLIK RALAT SURAT EDARAN
Berikut ini KKG PAI Kabupaten Bandung menyajikan beberapa hal kecil yang kiranya bisa diakses semua pihak yang membutuhkan, antara lain:
Mari bersinergi bersama untuk Kabupaten Bandung yang lebih baik.
Salam Sabilulungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar